Membongkar Prinsip-Prinsip Hukum Pembuktian yang Terkandung dalam KUHAP
Erwin Susilo
Buku ini membahas secara mendalam tentang teori hukum pembuktian dalam konteks sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya berdasarkan KUHAP. Bagian pertama memaparkan arti dan konsep dasar hukum pembuktian, termasuk beberapa teori penting, seperti conviction intime; conviction raisonnée; positief wettelijk bewijstheorie; dan negatief wettelijk bewijstheorie. Bagian kedua berfokus pada penerapan negatief wettelijk bewijstheorie dalam KUHAP serta upaya menelusuri jalan menuju kebenaran materiil melalui pembuktian. Buku ini menjelaskan bagaimana KUHAP berperan dalam menggali kebenaran materiil yang menjadi tujuan utama dalam peradilan pidana. Bagian ketiga menganalisis peran penting beban pembuktian yang dipegang oleh penuntut umum dalam menentukan arah putusan hakim. Dibahas pula fakta-fakta yang tidak perlu dibuktikan dalam persidangan dan bagaimana beban pembuktian berkontribusi terhadap putusan hakim. Bagian keempat menyoroti alat bukti dalam KUHAP, mulai dari keterangan saksi; keterangan ahli; bukti surat; petunjuk; hingga keterangan terdakwa. Buku ini juga dilengkapi dengan pengaturan hukum pembuktian dan ringkasan perkara penting di berbagai negara sehingga memperkaya bahasan tentang hukum pembuktian.
Ulasan
Belum ada ulasan.