Aspek Hukum Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Penulis : Abdul Khakim, S.H., M.Hum.
Buku yang berjudul Aspek Hukum Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini merupakan Seri Hukum Ketenagakerjaan dari buku penulis sebelumnya yang berjudul Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Memuat 8 bab yang memaparkan berbagai aspek hukum terkait dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.
Beberapa pembahasan penting dalam buku ini, antara lain:
- Arti penting perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama (PKB) dalam sistem hubungan industrial;
- Kedudukan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama (PKB) terhadap anggaran dasar perseroan;
- Korelasi prinsip hubungan industrial dengan good corporate governance (GCG) dan corporate social responsibility (CSR);
- Perjanjian kerja, yang juga mencakup perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourcing), perjanjian pemborongan pekerjaan, penyediaan jasa pekerja/ buruh, perjanjian kerja laut, perjanjian kerja di rumah, dan korelasi perjanjian kerja dengan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PKB).
Buku ini disusun secara tematis dan sistematis berdasarkan teoretis yuridis dan pengalaman penulis selama menggeluti bidang ketenagakerjaan/hubungan industrial. Oleh karena itu, buku ini sangat cocok menjadi referensi kepada:
para akademisi dan praktisi termasuk pengelola HR di perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh, aparat instansi yang membidangi ketenagakerjaan, advokat/konsultan hukum, dan semua pihak yang berminat dalam bidang ketenagakerjaan/hubungan industrial.
Ulasan
Belum ada ulasan.