HUKUM PERJANJIAN (Asas, Teori, & Praktik)-Dr. Iwan ErarJoesoef, S.H., Sp.N., M.Kn

Buku ini memberi pengantar bagi mahasiswa hukum khususnya yang akan mendalami hukum perjanjian (kontrak). Buku ini memberikan gambaran praktis yang dapat menjadi bahan bagi mahasiswa untuk mengetahui kasus-kasus konkrit hukum perjanjian yang ada di masyarakat. Seperti misalnya pemutusan perjanjian secara sepihak berdasarkan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata, apa akibat hukumnya dan bagaimana pengaturannya dalam kontrak-kontrak yang beredar di masyarakat.

Permasalahan hukum perjanjian ini perlu dipahami tidak saja bagi maha-siswa hukum juga perlu bagi masyarakat yang banyak terlibat dengan as-pek perjanjian dalam kehidupan masyarakat khususnya bidang usaha dan bisnis. Buku ini memberikan pemahaman atas suatu hukum perjanjian baik dari segi asas, teori, konsep, perancangan kontrak dan penjelasannya da-lam kasus-kasus konkrit di masyarakat. Pada akhir buku ini juga akan di-bahas perkembangan perubahan paradigma kontrak sebagai “pacta sunt servanda”.

Bagi para pembaca buku ini sangat bermanfaat baik bagi mahasiswa hukum dalam Program Studi Ilmu Hukum maupun program studi Magister Kenotariatan sebagai referensi. Buku ni juga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang banyak terlibat dalam kontrak-kontrak dalam kehidupan dunia usaha dan bisnis. Masyarakat akan mendapatkan penjelasan apa itu hukum perjanjian (kontrak) dan bagaimana penerapan pelaksanaan teknis-nya secara konkrit antara para pihak yang terlibat perjanjian (kontrak).

myedisi

gramedia digital