Undang-Undang HaKI Indonesia Indonesian IPR Laws
Penulis : Insan Budi Maulana
Buku yang berjudul Undang-Undang HaKI Indonesia atau Indonesian IPR Laws merupakan kumpulan undang-undang di bidang HaKI yang disusun dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan menyertakan skema proses pendaftaran dan perlindungan hukumnya. Buku ini meliputi Undang-Undang Rahasia Dagang Nomor 30 Tahun 2000, Undang-Undang Desain Industri Nomor 31 Tahun 2000, dan Undang-Undang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Nomor 32 Tahun 2000 yang disahkan dan mulai diundangkan atau efektif berlaku mulai dari tanggal 20 Desember 2000.
Selain 3 undang-undang di atas, buku ini juga mencakup Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 dan Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2001. Kedua undang-undang tersebut mengamandemen Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Paten dan Undang-Undang Merek Nomor 14 Tahun 1997 yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 7 Mei 1997. Di dalam buku ini tercantum Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 yang disahkan pada tanggal 29 Juli 2002. Namun, baru dapat diundangkan mulai tanggal 29 Juli 2003 atau 12 bulan sejak tanggal disahkan.
Dengan disahkan dan diundangkan ke-6 undang-undang dalam bidang HaKI itu, Indonesia telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Aspek-Aspek Dagang di Bidang HaKI (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights).