Pornografi dalam Media Massa Cetak Upaya Penegakan Hukum dan Hambatannya
Penulis: I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D.
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan sebagal dasar hukum bagi aparat dalam memeriksa dan mengadili dugaan pornografi di media massa cetak. Adapun peraturan perundang-undangan yang dapat dipakal adalah KUHP, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun demikian, ada nya perundang-undangan yang telah mengatur dan mengancam secara pidana perbuatan pornografi dalam media massa cetak bukanlah jaminan untuk bisa mencegah dan memberantas pornografi dalam media massa cetak tersebut.
Ulasan
Belum ada ulasan.