Pornografi dalam Media Massa Cetak Upaya Penegakan Hukum dan Hambatannya-I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D.

Myedisi

Gramedia Digital

Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan se bagal dasar hukum bagi aparat dalam memeriksa dan mengadili dugaan pornografi di media massa cetak. Adapun peraturan perundang-undangan yang dapat dipakal adalah KUHP, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun demikian, ada nya perundang-undangan yang telah mengatur dan mengancam secara pidana perbuatan pornografi dalam media massa cetak bukanlah jaminan untuk bisa mencegah dan memberantas pornografi dalam media massa cetak tersebut.