Hukum Perbankan di Indonesia (VII/2018)
Penulis : Drs. Muhamad Djumhana, S.H.
Buku ini tersusun meliputi materi yang cukup mendasar guna memahami gerak dan perkembangan industri perbankan di Indonesia, terutamanya mengenai hukum perbankan. Isi buku didahului dengan uraian ruang lingkup hukum perbankan di Indonesia, kemudian uraian mengenai gerak perkembangan industri perbankan di Indonesia dengan segala macam kondisi dan keadaannya.
Materi lainnya yang mengisi buku ini berupa uraian operasional bank di Indonesia dalam hal ini menyangkut bentuk hukum bank; tata cara pendirian; sampai mengenai merger, konsolidasi, serta akuisisi. Uraian mengenai jasa-jasa yang disediakan perbankan Indonesia merupakan materi yang utama, tetapi tidak kalah pentingnya pula ,uraian mengenai tindak pidana di bidang perbankan yang merupakan akhir dari isi buku ini.
Ulasan
Belum ada ulasan.