Panduan Memahami Hukum Ketenagakerjaan serta Pelaksanaannya di Indonesia
Hidayat Muharam, S.H.
Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, beberapa peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan telah mengalami perubahan, penambahan, atau ada pula yang dicabut. Meskipun demikian, ada juga peraturan ketenagakerjaan lama yang tetap berlaku sama seperti sebelum undang-undang ini, tetapi diatur dalam suatu keputusan menteri (kepmen) atau peraturan pemerintah yang kemudian dikuatkan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Adanya perubahan atau penambahan peraturan ketenagakerjaan berkaitan dengan undang-undang ini, membuat pihak-pihak yang mempunyai hubungan atau kepentingan serta terkait dengan aturan ketenagakerjaan melakukan upaya untuk menyesuaikan peraturan yang ada di dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama (PKB) dengan aturan yang terdapat atau diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Ulasan
Belum ada ulasan.