Legal Audit Operasional Bank
Penulis : H.R. Daeng Naja, S.H., M.H., M.Kn.
Pelanggaran hukum perbankan dalam praktik perbankan merupakan salah satu faktor terhadap kemelut krisis perbankan. Sehubungan dengan hal tersebut, tujuan penulisan Legal Audit Operasional Bank ini adalah untuk mengamankan aset bank dari segala risiko yang mungkin timbul. Karena itu, diperlukan pemahaman tentang esensi diadakannya suatu aturan. Saat ini legal audit sudah banyak digunakan dalam operasional perbankan walaupun mungkin sebagian besar masih saja dalam bentuk check point, yang tentu hasilnya belum optimal.
Ulasan
Belum ada ulasan.