Asas Keseimbangan Hukum Perjanjian Indonesia Berlandaskan Asas-Asas Wigati
Penulis : Dr. Herlien Budiono, S.H.
Penelitian dan analisa pada sektor hukum kontrak berhasil menemukan dan menetengahkan bahwa. Baik asas-asas hukum kontrak yang hidup dalam kesadaran hukum Indonesia.
sebagaimana yang tercermin dalam hukum adat maupun asas-asas hukum modern yang muncul dalam perkembangan hukum kontrak dalam perundang-undangan. Praktik hukum dan yurisprudensi, bertemu dalam satu asas, yakni asas keseimbangan. Asas Keseimbangan memberi dasar dan landasan baru yang terkuak dari alam pikiran, falsafah, nilai dan norma bangsa Indonesia sendiri. Sebagai titik harmonisasi upaya pembangunan hukum kontrak Indonesia.
Buku ini merupakan terjemahan dari disertasi dalam bahasa Belanda. Het Evenwichtsbeginsel voor het Indonesisch Contractenrecht, Contractenrecht op Indonesische beginselen geschoeid, telah dipertahankan di Faculteit der Rechtsgeleerdheid Universiteit van Leiden, Nederland.
Hukum Perjanjian hukum kontrak dan pranata hukum yang ada di dalam hukum positif dalam Asas Hukum Perjanjian Wigati Indonesia
Penulis bermaksud untuk memperkenalkan suatu asas di bidang hukum kontrak yang dapat memberikan dasar. dan landasan baru pada asas-asas pokok hukum kontrak dan pranata hukum yang ada di dalam hukum positif.
sebagaimana kita ketahui hukum positif khususnya hukum kontrak yang memuat di dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata sesungguhnya merupakan “warisan”.
Hukum Belanda yang sudah jelas memakai nilai, norma, dan dasar pemikiran barat, yaitu Prancis dan Belanda (abad ke-19).
Dengan mendayagunakan asas keseimbangan sebagai asas pokok perjanjian yang keempat yang mandiri dari hukum kontrak di Indonesia. di samping asas-asas pokok perjanjian lainnya, yaitu asas-asas konsensualisme, kebebasan berkontrak dan kekuatan mengikat, kita memberikan “ kehidupan baru ” pada hukum kontrak kita.
Asas Keseimbangan ternyata juga menjiwai dan melandasi Unidroit Principles maupun European Contract Law, berarti pengakuan secara international dan universal atas asas keseimbangan.
Buku ini, juga dapat menjadi referensi bagi para profesi di bidang hukum, mahasiswa, dan mereka yang mempunyai minat terhadap Asas-Asas Keseimbangan Perjanjian di Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.